Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Bergaji Puluhan Ribu Dolar
Cyber Forensics, Lulusannya Dibutuhkan Pasar
Bergaji Puluhan Ribu Dolar

Cyber Forensics, Lulusannya Dibutuhkan Pasar


- detikInet

Jakarta - Sebagai sebuah bidang ilmu baru yang berkembang sekitar dua tahunan, cyber forensics mencatatkan diri sebagai bidang pekerjaan yang tingkat penyerapan tenaga kerjanya mencapai 100%.Artinya, lulusan sebuah pelatihan teknologi informasi yang memahami cyber forensics dijamin mendapatkan pekerjaan. Hal tersebut diyakini oleh Marcus Rogers, Associate Professor Teknologi Komputer pada Universitas Purdue, Indianapolis - Amerika Serikat.Ditambahkan oleh Rogers bahwa kebutuhan akan ahli cyber forensics secara global masih belum terpenuhi oleh lulusan yang ada. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan ahli cyber forensics, "justru lulusan dengan keahlian yang dibutuhkan tersebut belum mencapai titik puncaknya," ujar Rogers. Walhasil, tawaran pekerjaan yang bagus senantiasa menanti para lulusan cyber forensics.Rogers, seperti tulis media The Exponent Online dan dikutip detikINET, Kamis (25/5/2006), menegaskan pula perbedaan antara ilmu forensik (forensic science) dengan cyber forensics."Basis ilmunya sama, yaitu menganalisis tempat kejadian perkara (TKP). Tetapi cyber forensics menggabungkan antara metode teknikal dan digital untuk olah TKP, sejalan dengan teknik forensik tradisional yang berlaku," tambahnya. Teknik tradisional yang dimaksud antara lain adalah dengan analisis bukti sidik jari dan tidak mengacaukan barang bukti.Pada Universitas Purdue tempat Rogers mengajar, peserta hanya dibatasi untuk 20 orang saja per course, yang terdiri atas lima jenis course. Gaji sekitar US$ 75 ribu hingga US$ 85 ribu per tahun siap menanti para lulusan course tersebut. Beberapa dari mereka ada juga yang memilih bekerja di departemen kepolisian atau menjadi special agent bidang cyber forensics. (dbu)(Catatan Redaksi:Bagi pemberi komentar, mohon tidak mengisi kolom nama dengan kata/kalimat yang tak lazim sebagai nama orang. Nama samaran diperbolehkan. Pengisian nama dengan nama milik orang lain (public figure), alamat situs, merek, nama institusi tertentu dan/atau cenderung vulgar/ofensif/SARA, tidak diperkenankan.) (donnybu/)





Hide Ads