Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11%. Pelanggan seluler siap-siap untuk rogoh kocek lagi untuk menikmati layanan telekomunikasi bulan depan.
Kenaikan PPN 11% dari yang saat ini berlaku 10% itu tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang sudah disetujui DPR RI.
Tarif PPN akan terus dinaikkan secara bertahap. PPN 11% ini berlaku pada 1 April 2022 dan pada 1 Januari 2025 naik menjadi 12%.
Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki H Barmono mengatakan bahwa Telkomsel telah mendapatkan sosialisasi secara berkala dari Ditjen Pajak mengenai penerapan aturan tersebut, terutama kenaikan tarif PPN mulai 1 April 2022.
"Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Telkomsel telah mempersiapkan rencana kerja, termasuk proses edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan," ujar Saki, Senin (14/3/2022).
"Untuk itu, khusus kepada pelanggan layanan Telkomsel Halo (pascabayar), kami telah mulai melakukan sosialisasi mengenai rencana kenaikan PPN sebesar 11% mulai 1 April 2022, mulai pengiriman SMS notifikasi yang dilakukan pada 8 Maret 2022," tutur Saki.
Group Head Corporate Communications XL Axiata, Tri Wahyuningsih mengatakan, perusahaannya juga telah menginformasikan kenaikan tarif PPN 11% ini kepada para pelanggannya.
"Seluruh aktivitas transaksi bisnis yang dilakukan XL Axiata akan memberlakukan nilai PPN sebesar 11% sesuai dengan ketentuan dan aturan yang baru tersebut," kata Ayu.
Begitu juga dengan Indosat Ooredoo Hutchison demikian sikapnya terkait kenaikan PPN 11% ini.
"Pada prinsipnya kami akan mematuhi setiap peraturan perpajakan yang berlaku, dengan tetap berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan dan produk terbaik bagi pelanggan serta menghadirkan pengalaman digital kelas dunia, menghubungkan dan memberdayakan masyarakat Indonesia," tutur Steve Saerang, SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo.
Setali tiga uang, Smartfren juga demikian akan mengikuti kenaikan PPN 11%.
"Smartfren selalu mengikuti kebijakan pemerintah, demikian juga dalam hal perubahan PPN menjadi 11%. Pada saat peraturan tersebut diberlakukan maka PPN akan mengikuti aturan baru," ungkap Deputy CEO Mobility Smartfren, Sukaca Purwokardjono.
Simak Video "Bos XL Axiata Resmi Pamit"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)