Layanan internet tetap (fixed broadband) Indosat GIG akan tutup 25 November ini. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengingatkan soal nasib pelanggan.
Indosat GIG merupakan layanan internet yang menyasar rumah dan apartemen ini dihadirkan oleh PT Indosat Mega Media (IM2), perusahaan yang kepemilikannya 99,85% oleh Indosat Ooredoo.
Disampaikan Menkominfo kepada IM2, agar mereka memenuhi persyaratan penghentian layanan Indosat GIG, mulai dari mengajukan permohonan penghentian layanan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memberikan pilihan kepada pelanggan IM2 untuk mendapatkan pengalihan layanan kepada penyelenggara jasa/telekomunikasi lain dan/atau mengembalikan biaya berlangganan yang telah dibayarkan atas sisa masa berlangganan yang belum terpenuhi dan/atau deposit prabayar yang dibayarkan pelanggan," tutur Johnny kepada detikINET, Selasa (23/11/2021).
Di samping itu juga, Menkominfo mengungkapkan agar IM2 memenuhi kewajiban lain, termasuk pembayaran piutang negara, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menkominfo akan segera memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti pertemuan yang dilakukan dengan IM2 dan Indosat dengan meminta proposal penyelesaian kewajiban IM2 sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pertemuan keduanya berlangsung pada 20 November kemarin.
"Pemberian persetujuan dan penghentian layanan IM2 akan dilakukan oleh Kementerian Kominfo setelah mengevaluasi proposal yang disampaikan oleh IM2," pungkasnya.
IM2 harus menutup layanan internet tetap miliknya, Indosat GIG, pada Kamis ini (25/12) mendatang. Artinya, tinggal dua hari lagi Indosat GIG tutup layanan. Indosat GIG hadir berkompetisi dengan layanan yang ditawarkan IndiHome, Biznet, MyRepublic, First Media, maupun Oxygen.
IM2 tutup layanan Indosat GIG karena kasus hukum, berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 787 K/PID.SUS/2014 tertanggal 10 Juli 2014. Perusahaan harus membayar Uang Pidana Pengganti sebesar Rp 1,35 triliun.
(agt/fay)