Layanan Indosat GIG Tutup, Ini Kata Menkominfo

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 22 Nov 2021 22:05 WIB
Layanan Internet Indosat GIG Tutup, Ini Kata Menkominfo. Foto: screenshot
Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate turut menanggapi terkait ditutupnya layanan internet tetap (fixed broadband) Indosat GIG.

PT Indosat Mega Media (IM2) mengumumkan penghentian layanan Indosat GIG karena dampak dari eksekusi putusan Mahkamah Agung No. 787 K/PID.SUS/2014 tertanggal 10 Juli 2014, perusahaan harus membayar Uang Pidana Pengganti sebesar Rp 1,3 triliun.

Hal tersebut bikin pelanggan Indosat GIG kalang kabut. Selain itu juga, karyawan IM2 jadi tidak jelas, seperti gaji dan hak-hak mereka sebagai pekerja.

"Saya sebagai Menteri Kominfo telah menugaskan jajaran di Kementerian Kominfo untuk melakukan langkah koordinasi dengan PT IndosatM2 (IM2) sehubungan dengan pemberitaan terkait," ujar Johnny kepada detikINET, Senin (22/11/2021).

Adapun, koordinasi itu sudah mulai dilakukan pada Sabtu (20/11), di mana Direktorat Pengendalian pada Direktorat Jenderal Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Kominfo telah melangsungkan pembahasan putusan MA tersebut oleh Direktur Utama IMT, Direktur Teknik, Finance, dan Legal IM2, serta Direktur Regulatory Indosat Ooredoo.

Dalam pertemuan tersebut, IM2 menyampaikan beberapa hal:

  1. Kondisi IM2 secara teknis, sumber daya manusia, dan keuangan sudah tidak dapat beroperasi dan IM2 akan berhenti beroperasi secara total pada akhir bulan November 2021. Informasi serupa telah dilaporkan kepada pemegang saham IM2.
  2. Para pemegang saham IM2 diminta untuk membantu pengalihan pelanggan dan pemenuhan hak pelanggan IM2 yang saat ini berjumlah 50.000 pelanggan. Pengumuman terkait perlindungan pelanggan IM2 disampaikan oleh Indosat sebagai pemegang saham IM2.
  3. Surat Permohonan Persetujuan Penghentian Layanan yang akan menyampaikan alasan penghentian layanan sesuai kondisi pada Poin 1, serta mitigasi penanganan pelanggan kepada Indosat sebagai pemegang saham saat ini sedang disiapkan oleh IM2 untuk kemudian disampaikan kepada Menteri Kominfo.
  4. Koordinasi lebih lanjut terkait penghentian layanan Indosat GIG sebagai layanan dari IM2 akan dilakukan bersama Indosat untuk memastikan pemenuhan ketentuan penghentian layanan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Simak Video "Video: Jawaban Kemkomdigi soal 2 Wakil Menterinya Jabat Komut Operator"

(agt/fay)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork