Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bantuan kuota internet gratis pemerintah akan dimaksimalkan disalurkan untuk menunjang kebutuhan belajar online saat pandemi COVID-19.
Bantuan tersebut disalurkan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
"Subsidi kuota internet untuk daerah-daerah PPKM juga semaksimal mungkin diberikan kepada tenaga kependidikan, murid, mahasiswa, guru, dan dosen," ujar Jokowi dalam pidato kenegaraan Sidang Tahunan MPR 2021 di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (16/8/2021).
Pernyataan tersebut disinggung Jokowi saat pandemi terjadi, pemerintah menerapkan kebijakan pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat sebagai upaya mengatasi penyebaran COVID-19.
"Pengetatan mobilitas yang tidak bisa dihindari ini membuat pemerintah harus memberikan bantuan sosial yang lebih banyak dibanding pada situasi normal," kata Jokowi.
Selain bantuan subsidi kuota internet, pemerintah juga menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Diskon Listrik, Subsidi Gaji, Bantuan Produktif Usaha Mikro, Bantuan Sosial Tunai, BLT Dana Desa, dan Program Kartu Pra Kerja.
Awal bulan ini, Kemendikbud Ristek memperpanjang bantuan subsidi kuota internet gratis untuk mendukung proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) alias belajar online. Mendikbudrsitek Nadiem Makarim mengungkapkan, bantuan itu menyasar 26,6 juta siswa, mahasiswa, dosen hingga guru.
"Bantuan ini akan disalurkan pada September, Oktober, dan November 2021. Penyalurannya dilakukan pada tanggal 11-15 setiap bulan," ujar Nadiem saat itu.
Berikut besaran kuota internet gratis Kemendikbud Ristek yang diberikan masih sama dengan sebelumnya dan berlaku selama 30 hari sejak disalurkan:
1. Peserta Didik jenjang PAUD mendapat 7 GB/bulan
2. Peserta Didik jenjang SD, SMP, dan SMA mendapat 10 GB/bulan
3. Pendidik Jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA mendapat 12 GB/bulan
4. Dosen dan mahasiswa mendapat 15 GB/bulan
Simak Video "Video: Kuasa Hukum Sayangkan Laporan Ijazah Palsu Jokowi Disebut Settingan"
(agt/fay)