Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Bersiaplah, Nomor Ponsel Anda Dihanguskan!

Bersiaplah, Nomor Ponsel Anda Dihanguskan!


- detikInet

Jakarta - Registrasi identitas baru dilakukan oleh 36,94 persen pelanggan prabayar. Padahal batas akhir melakukan registrasi adalah 28 April 2006. Meski begitu, pemerintah tetap keukeuh akan menghanguskan nomor ponsel yang belum terdaftar. Data terbaru tentang registrasi prabayar dari Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, hanya menunjukkan peningkatan tipis dibanding data seminggu sebelumnya. Pada 13 Maret 2006, registrasi baru dilakukan oleh 34,36 persen pelanggan prabayar, atau sebanyak 17.295.251 dari total 50.339.350 pelanggan. Per 20 Maret 2006 jumlahnya naik menjadi 36,94 persen, yaitu 18.703.232 dari total 50.624.729 pelanggan.Melihat pertumbuhan yang jauh dari harapan, pemerintah pun mengimbau para penyelenggara telekomunikasi seluler untuk mempersiapkan kemungkinan penambahan kapasitas server. Langkah ini adalah untuk menghadapi peningkatan jumlah registrasi saat menjelang batas akhir registrasi.Direksi PT Pos Indonesia dan Para Kepala UPT Ditjen Postel di seluruh Indonesia juga diminta untuk melakukan sosialisasi registrasi kartu prabayar. Sosialisasi dilakukan dalam bentuk pemasangan spanduk atau distribusi leftlet di depan kantor masing-masing.Kebijakan untuk melakukan registrasi identitas bagi pelanggan seluler prabayar, digulirkan pemerintah, dan diatur pada Peraturan Menkominfo No. 23/M.KOMINFO/10/2005 tentang Registrasi Terhadap Pengguna Jasa Telekomunikasi. Peraturan menteri tersebut telah berlaku sejak tanggal 28 Oktober 2005, namun pelaksanaan registrasi baru dilakukan serempak setelah dilakukan kick off pada 15 Desember 2005.Selama pelaksanaan, banyak pengguna seluler yang mengeluhkan sulitnya mekanisme pendaftaran. Salah satu mekanisme pendaftaran yang disepakati adalah melalui SMS, dengan mengirim data yang dibutuhkan ke 4444. Namun banyak yang mengeluhkan, pengiriman SMS ke nomor tersebut sering kali gagal.Di samping itu, faktor penghambat lainnya adalah kurangnya sosialisasi. Sampai saat ini, masih banyak pengguna seluler yang belum mengetahui kewajiban registrasi. (nks) (ketepi/)




Hide Ads