BRTI Siapkan Aturan Tangkal IMEI 'Zombie'
Hide Ads

BRTI Siapkan Aturan Tangkal IMEI 'Zombie'

Adi Fida Rahman - detikInet
Kamis, 03 Okt 2019 19:22 WIB
Ilustrasi. Foto: Unspslah
Jakarta - Aturan pemblokiran IMEI ponsel BM dikhawatirkan bakal memicu fenomena kloning IMEI pada ponsel ilegal yang masuk di Tanah Air. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyadari itu dan menyiapkan aturan penangkalnya.

Demikian diutarakan Komisioner BRTI Dr Agung Harsoyo. Dia mengatakan IMEI layaknya SIM card, tidak dapat diubah oleh orang karena sekali nulis.

"Yang basisnya hardware secara teori dan praktek bisa dilock. Jadi kami sedang mendiskusikan membuat semacam regulasi untuk perangkat yang masuk ke kita," kata Agung saat ditemui di Jakarta, Kamis (3/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dijelaskannya, nanti ketika IMEI dikunci sedemikian rupa, maka tidak akan bisa diakses melalui sistem operasi. Sementara saat ini tidak dikunci, sistem operasi akan menggantikan dengan identitas lain.

"Maka dari itu kami tengah membikin semacam standar bagaimana nanti mekanisme untuk bisa ngetes itu sudah dikunci. Begitu aturan diberlakukan, henpon yang tidak comply nggak boleh masuk," tegas Agung.

Hanya saja kapan aturan ini dibikin belum bisa dipastikan. Pasalnya vendor sendiri saat memproduksi salam sekali batch bisa sampai jutaan.

"Tidak dalam waktu dekat. Kami kumpulkan dan kasih tahu vendor dulu. Kemudian time frame yang tepat itu bagaimana," pungkas Agung.




(fyk/fay)