Dana USO sendiri berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 17 tahun 2016 dipungut dari pendapatan kotor penyelenggara telekomunikasi sebesar 1,25 persen. Dengan penggunaan dana di luar urusan telekomunikasi tak ayal jadi pertanyaan.
Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif menanggapi pada prinsipnya ketika uang dari operator menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) secara otomatis menghilangkan asal usulnya. Lantaran dana tersebut kembali ke Kominfo, maka kementerian ini sendiri yang menetapkan asal ketentuan penggunaan uang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu BAKTI belum lama ini menggelar program bertajuk Dayamaya yang memberikan fasilitas barang dan jasa untuk membantu startup pengembangan inisiatif yang dapat menggerakkan perekonomian digital di daerah 3T. Selain itu membentu kelompok kerja Meaningful Broadband bersama Dewan TIK Nasional (Wantiknas).
Pembangunan infrastruktur saja tidak cukup, karena historinya internet justru dipakai untuk pornografi untuk itulah kami mendesain kembali USO. Selain mengembangkan infrastruktur juga memikirkan bagaimana membuat ekosistem internet yang mendukung pemberdayaan daerah 3T," tutur Anang.
Utang 3.500 BTS
Foto: Rachman Haryanto
|
Program tersebut dicanangkan 2018 silam. Hanya saja sejauh ini baru 1.000 BTS yang telah dibangun.
"Sampai akhir tahun ini akan dibangun 500 bts. Bukan apa-apa, ini uang negara, di dua tahun pertama kami exercise, karena model baru, termasuk exercise dengan akuntabilitas prosesnya jadi kami harus diperiksa BPK. Alhamdulillah dua tahun sudah melampaui itu, jadi 3.500 akan kami kejar di tahun terakhir," papar Anang.
Tapi untuk mengejar target itu sejatunya tidak mudah. Sebabnya dana USO tidak mencukupi untuk membangun semua itu. Karenanya BAKTI tengah putar otak mencari jalan lain untuk dapat mewujudkan Indonesia Merdeka Sinyal 2020.
Saat ini, mereka terus mencari solusi bagaimana pembiayaan ini bisa bertambah tanpa harus membebani operator, mengingat beban operator cukup besar karena harus membayar penggunaan frekuensi yang cukup besar. Mereka sedang banyak diskusi dengan Kementerian Keuangan untuk mencoba penggunaan dana dari sumber lainnya, misalkan penggunaan dana frekuensi. Tetapi, kewenangan ini ada di Kementerian Keuangan.
"Pak Menteri (Kominfo) tentunya sangat intensif berbicara dengan Kementerian Keuangan untuk menutupi defisit dari program-program ini. Apalagi selain untuk pembangunan BTS, dana USO juga digunakan untuk proyek Palapa Ring dan Satelit," kata Anang.
Halaman 2 dari 2