Pemerintah: Kompensasi 3G Bukan Dalam Bentuk Uang
- detikInet
Jakarta -
Pemerintah tidak akan memberi kompensasi dalam bentuk uang untuk operator yang digusur dari rentang pita frekuensi 3G, 1920-1960 MHz. "Operator tidak butuh uang," kata Dirjen Postel.Dirjen Postel, Basuki Yusuf Iskandar, dalam kesempatan jumpa pers mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum pernah mendiskusikan kompensasi dalam bentuk uang, kepada operator yang digusur dari pita frekuensi 3G. Basuki mengatakan, kompensasinya kemungkinan diberikan dalam bentuk fasiltas."Mereka (operator telekomunikasi-red) tidak butuh uang, mereka butuh fasilitas. Kompensasi mungkin dalam bentuk fasilitas," ujar Basuki, di kantor Ditjen Postel, Jakarta, Kamis (11/8/2005).Soal kompensasi tersebut telah disinggung sejak ide mengenai 'penggusuran' Flexi dan StarOne digulirkan. PT Telkom sebagai pemilik Flexi bahkan telah memperkirakan biaya pergeseran Flexi sebesar kurang lebih Rp 1,3 triliun. Sementara PT Indosat, memperkirakan biayanya tidak sampai Rp 1 Triliun.Penggusuran kedua operator dari pita frekuensi tersebut, ditetapkan menyusul ketentuan International Telecommunication Union (ITU), yang menyebutkan pita frekuensi 1900 MHz sebagai jalur 3G. Oleh karenanya, semua layanan non-3G yang memanfaatkan frekuensi tersebut, harus rela digusur, demi menghindari interfernsi. Menurut Basuki semua operator telekomunikasi menyetujui perlunya penataan ulang frekuensi.Pemerintah mengharapkan operator telekomunikasi bisa saling bekerjasama business to business (B2B) soal pergeseran frekuensi Flexi dan StarOne. Tata ulang frekuensi 3G sendiri baru akan dirampungkan akhir Agustus 2005. Basuki mengatakan bahwa Telkom dan Indosat perlu mencari frekuensi baru. Namun pemerintah belum menetapkan rentang frekuensi yang akan ditempati oleh keduanya. Meski demikian, Basuki berharap ada kerjasama B2B antar operator untuk mewujudkan hal ini. Ia tidak merinci kerjasama seperti apa yang dimaksud. Dalam kesempatan yang terpisah, Direktur Utama Indosat Hasnul Suhaimy menyebut pihaknya sedang mempertimbangkan kemungkinan kerjasama dengan operator CDMA lain. Hal itu akan dilakukannya, setelah StarOne tidak lagi diperkenankan beroperasi pada rentang frekuensi 1920-1960 MHz.
(ketepi/)