Indonesia dilaporkan harus membayar uang senilai USD 20 juta kepada Avanti, perusahaan operator satelit asal Inggris. Hal tersebut dikarenakan pemerintah lalai dalam melakukan pembayaran pada satelit komunikasi yang dipinjamnya kepada Avanti.
Jika ditarik mundur ke belakang, Indonesia melalui Kementerian Pertahanan meminjam satelit Artemis milik Avanti pada November 2016 lalu. Peminjaman tersebut dilakukan untuk mencegah hilangnya hak spektrum L-band pada 123 derajat sebelah timur orbit Bumi. Sebelumnya, posisi tersebut diisi oleh Garuda-1, satelit Tanah Air berusia 15 tahun yang sudah tidak beroperasi sejak 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: SpaceX Tunda Perjalanan Keliling Bulan |
Pasca tidak membayar selama berbulan-bulan, Avanti pun membawa pihak Kemenhan untuk menempuh jalur arbitrase pada Agustus tahun lalu. Kemudian, sekitar dua bulan setelahnya, karena Indonesia tak kunjung melunasi utangnya, Avanti menyetop Artemis, yang sudah berusia 16 tahu, dalam mengorbit Bumi.
Kemudian, yang terbaru, panel arbitrator Inggris Raya meminta pihak Kemenhan untuk membayar uang senilai USD 20 juta kepada Avanti. 31 Juli menjadi batas akhir bagi lembaga tersebut untuk melunasi utangnya, sebagaimana detikINET kutip dari Spacenews, Minggu (10/6/2018).
Pertanyaannya adalah, mengapa Indonesia melalui Kemenhan tidak melanjutkan pembayaran terkait dengan peminjaman satelit kepada Avanti. Jawabannya adalah lembaga tersebut mengaku tidak memiliki uang untuk melunasi utangnya.
Kini, belajar dari kesalahan tersebut, ada baiknya Kemenhan mulai menyiapkan uangnya mulai dari sekarang. Hal tersebut dikarenakan Indonesia berpotensi untuk kehilangan jatah satelit L-Band.
Dampaknya pun tak main-main, kemampuan pertahanan nasional menjadi taruhannya. Hal ini disebabkan fungsi dari satelit komunikasi L-band yang kerap digunakan untuk mengkoneksikan kapal-kapal di laut.
Fenomena ini pun juga tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. International Telecommunication Union Rules memutuskan bahwa Indonesia harus melengserkan jatah satelit tersebut jika masih belum digunakan selama tiga tahun.
Tonton juga 'Indonesia Didenda Rp 278 Miliar karena Lalai Bayar Sewa Satelit':
(mon/rou)