Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza, mengungkapkan pihaknya akan lebih intensif kerja sama dengan Kepolisian untuk mengatasi penyebaran hoax melalui penyalahgunaan SIM card.
"Kita dorong agar registrasi berhasil, setelah ini dilakukan adalah Kominfo akan intensifkan pengendalian penyalahgunaan nomor. Ini kita kerja sama dengan Kepolisian," kata Noor ditemui di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (30/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, ada pengaduan nomor, seperti nanti akan diblokir atau memang ada tindak lanjut secara hukum. Ini akan lebih cepat karena kita intensifkan pengendaliannya," ucapnya.
Terhitung saat ini, hasil data rekonsiliasi antara operarator seluler dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri) tercatat sudah ada lebih dari 350 juta SIM card yang teregistrasi.
"Data tersebut merupakan hasil rekonsiliasi pada 24 April kemarin. Nanti, kita akan selalu rekonsiliasi kembali, terkakhir itu sekitar tanggal 2-3 Mei 2018," ungkap Noor.
Saksikan video 20Detik untuk mengetahui cara Kominfo berantas Hoax jelang Pilpres 2019 di sini:
(fyk/rou)