Dalam surat edaran, provider penyedia jasa seluler diminta untuk mematikan data seluler (internet) dari hari Sabtu, 17 Maret 2018 pukul 06.00 WITA sampai dengan Minggu, 18 Maret 2018 pukul 06.00 WITA.
Terkait hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan sudah mendengarkannya. Untuk saat ini, pihaknya belum mengambil keputusan apapun karena perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan dengan Kementerian Agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isi Lengkap Usulan Hari Raya Nyepi Tanpa Internetan. Foto: Dok. Kemenkominfo |
Rudiantara mengatakan di Bali masih ada yang membutuhkan jaringan internet, seperti perhotelan. Namun di lain pihak, budaya daerah setempat juga harus dihormati.
Untuk itu, sebelum mengambil keputusan terkait usulan yang disampaikan oleh Agama dan Keagamaan Provinsi Bali, pria yang disapa Chief RA ini akan terus berkonsultasi dengan pihak-pihak bersangkutan.
"Tentunya kita harus bijak menyikapi isu ini dengan melibatkan para pemangku kepentingan karena Bali juga mempunyai kekhasan, baik dari segi agama, budaya, ketokohan masyarakat, pariwisata, dan lain sebagainya," ungkap dia. (fyk/rou)












































Isi Lengkap Usulan Hari Raya Nyepi Tanpa Internetan. Foto: Dok. Kemenkominfo