Pelantikan digelar di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018). Djoko dilantik berdasarkan Keppres No 130/P Tahun 2017.
Sejumlah pejabat negara hadir dalam upacara pelantikan ini. Mereka di antaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua MPR Zulkifli Hasan, dan sejumlah menteri Kabinet Kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keppres No 130/P Tahun 2017 itu sekaligus memberhentikan Djoko dari jabatan Kepala Lemsaneg. Djoko diberhentikan dengan hormat.
Sebagai Kepala BSSN, Djoko mendapatkan fasilitas setingkat menteri. Dia pun bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI. (fyk/rou)