Surat yang ditulis atas nama President Director & CEO Indosat Ooredoo Alexander Rusli ini juga dikirimkan kepada Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.
Dalam salinan yang diterima detikINET, Kamis (20/7/2017), surat itu menyampaikan keprihatinan Indosat atas kondisi persaingan usaha di sektor telekomunikasi, terutama dalam penyediaan layanan komunikasi data yang diklaim pada situasi persaingan usaha tidak sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isi dari surat ini berupa desakan kepada Kominfo sebagai regulator untuk menerbitkan aturan batas bawah layanan komunikasi data. Mengingat Kominfo sebelumnya telah memiliki perangkat aturan untuk tarif layanan komunikasi voice dan SMS, namun belum ada aturan mengenai tarif komunikasi data.
Aturan tersebut dibutuhkan karena melihat kondisi persaingan usaha di sektor telekomunikasi pada saat ini yang dinilai Indosat memprihatinkan. Layanan voice dan SMS semakin menurun, dan data terus mengalami pertumbuhan digunakan oleh pelanggan.
Situasi tersebut membuat operator seluler terjebak dalam perang tarif yang berbahaya bagi keberlangsungan industri telekomunikasi di Tanah Air.
"Tarif layanan komunikasi data seperti untuk kebutuhan WhatsApp, Facebook, Twitter, YouTube, dan lainnya terbilang rendah dan jauh di bawah harga layanan sejenis di negara lain," keluh Alex. (rou/rou)