Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Telegram Diblokir, Telkomsel: Kami Ikut Apa Kata Pemerintah

Telegram Diblokir, Telkomsel: Kami Ikut Apa Kata Pemerintah


Yudhianto - detikInet

Foto: detikINET/Ardhi Suryadi
Jakarta - Telkomsel menanggapi keputusan Pemerintah yang melakukan pemblokiran terhadap layanan pesan instan Telegram.

Operator yang identik dengan warna merah ini mengaku tidak menepis keputusan pemblokiran oleh Pemerintah tersebut, dan mengatakan pihaknya siap memenuhi permintaan pembuat regulasi bila diwajibkan.

"Kami akan mengikuti apapun yang dikatakan Pemerintah. Pemberitahuan (pemblokiran Telegram) dari pemerintah sudah kami terima," ujar Ririek Adriansyah, Dirut Telkomsel, di Hard Rock Cafe, Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Saksikan video 20detik mengenai Telegram Diblokir di sini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurutnya tindakan memang harus dilakukan bila dianggap memiliki sisi negatif. Apalagi kalau ada kaitannya dengan terorisme dan paham radikalisme. Selain itu pemblokiran juga menjadi cara untuk mengontrol akses terhadap konten yang berpotensi negatif.

"Bisa teroris, bisa paham radikalisme. (Tapi) tanpa itu pun kami (selalu) mempromosikan internet baik, sebagai bentuk lain mengontrol akses konten negatif," jelasnya.

Lebih lanjut, ditambahkan Ririek, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sendiri pastinya telah memiliki daftar aduan masyarakat. Bila dianggap menyimpan potensi negatif, Kominfo tentu akan mepertimbangkan untuk dilakukan pemblokiran.

Di sisi lain, pengguna juga diharapkan memiliki pemahaman terkait pemblokiran. Karena pemblokiran yang dilakukan tentu tujuannya juga untuk melindungi masyarakat itu sendiri.

"Penguna (internet) harus memiliki pemahaman kalau di masyarakat juga perlu ada filter," pungkas Ririek. (mag/mag)







Hide Ads