Dalam pernyataan tertulisnya, Indosat menyikapi pernyataan dari pemerintah terkait dengan pelaksanaan Surat Edaran (SE) No. 1153/M.Kominfo/PI.0204/08/2016, tanggal 2 Agustus 2016, tentang Implementasi Biaya Interkoneksi Tahun 2016.
"Kami dapat memahami sikap Kementerian Kominfo yang merupakan wujud dari penghormatan kepada DPR-RI," kata President Director & CEO Indosat Ooredoo Alexander Rusli dalam suratnya, Jumat (2/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena, menurut pria berkacamata yang akrab disapa Alex ini, penurunan biaya interkoneksi secara alamiah dan ilmiah pasti terjadi sebagai konsekuensi dari kemajuan teknologi yang semakin efisien dan skala ekonomi jaringan yang semakin besar.
"Evaluasi berkala atas biaya interkoneksi merupakan satu di antara tugas penting pemerintah untuk menjaga persaingan usaha yang sehat. Setiap kali masa evaluasi, operator dominan sudah lazim berusaha mempertahankan dominasinya, dan regulator sudah lazim pula persuasif menjelaskan pentingnya persaingan yang sehat bagi masyarakat dan memberi toleransi ulur-tarik," ujarnya.
Di dalam surat itu, Alex juga menyinggung soal resistensi dari Telkom Group, khususnya Telkomsel, tentang penolakan kebijakan ini. Ia bahkan menuding Telkomsel selaku penguasa pasar seluler di luar Jawa, bisa saja menaikkan tarif semaunya.
"Namun pada waktunya, regulator harus menegakkan regulasi/aturan main. Penguasaan pasar luar Jawa yang lebih dari 80% oleh satu operator akan cenderung kurang peduli dengan kepentingan pelanggan dan berpotensi menaikkan tarif yang memberatkan masyarakat karena mereka tidak punya pilihan," tuding Alex.
"Biaya interkoneksi yang tinggi menghambat operator lain untuk dapat memasuki pasar secara sehat dan memberikan pilihan layanan yang lebih bervariasi kepada pelanggan.
"Masyarakat perlu mengetahui bahwa interkoneksi adalah kewajiban bagi operator dan tidak sepatutnya diandalkan sebagai sumber pendapatan untuk memperoleh keuntungan," masih kata dia.
Ditegaskan olehnya, interkoneksi adalah hak masyarakat untuk bisa menelepon dari operator manapun tanpa hambatan biaya ketersambungan antar operator. Di sini, kata dia, jadi peran regulator untuk melindungi masyarakat melalui evaluasi berkala.
"Kami menegaskan kembali bahwa untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, maka Indosat Ooredoo akan tetap menerapkan kebijakan penurunan interkoneksi yang baru sesuai dengan SE tersebut di atas. Kami menilai kebijakan yang dituangkan dalam SE tersebut sangat pro-rakyat dan akan membawa manfaat yang lebih besar kepada masyarakat," kata Alex.
Di dalam surat ini, Alex juga menyindir Telkomsel dan Telkom yang belum mengirimkan Daftar Penawaran Interkoneksi (DPI). Karena disebutkan olehnya, "Indosat Ooredoo dan beberapa operator lain telah mematuhi permintaan pemerintah dalam SE dengan menyampaikan penyesuaian DPI selambat-lambatnya 15 Agustus 2016."
"Dengan DPI yang sudah disesuaikan, maka kami dapat membuat kesepakatan dengan menggunakan tarif rujukan terbaru dari Kementerian Kominfo. Adapun untuk interkoneksi dengan operator yang belum mematuhi ketentuan SE, maka kami akan menyerahkan kepada BRTI sebagai badan yang berwenang menangani persoalan terkait dengan interkoneksi."
Dengan penurunan tarif interkoneksi ini, Indosat mengklaim, masyarakat akan dapat menikmati layanan telekomunikasi dengan harga yang lebih terjangkau, layanan yang lebih baik, mendorong industri telekomunikasi menjadi lebih efisien, serta menciptakan iklim kompetisi yang lebih sehat.
"Jika semua itu tercapai, maka pada akhirnya masyarakat akan menikmati jaringan telekomunikasi yang lebih merata sebagai penggerak ekonomi nasional," pungkas Alex yang sempat dua kali menjadi staf khusus Sofyan Djalil saat menjabat sebagai Menkominfo dan Menteri Negara BUMN. (rou/fyk)