Ponsel Moto Dirakit di Serang?
Hide Ads

Ponsel Moto Dirakit di Serang?

Anggoro Suryo Jati - detikInet
Kamis, 17 Mar 2016 15:11 WIB
Foto: detikINET/Anggoro Suryo Jati
Jakarta - Selain Moto 360, Lenovo juga memastikan bakal memasukkan ponsel seri Moto ke Indonesia. Nah, apakah ponsel Moto juga akan dibuat di pabrik milik rekanan Lenovo di Serang, Banten?

Memang, Lenovo selaku pemilik baru brand Moto, tak menyebut secara pasti kapan ponsel Moto bakal sampai di Indonesia, yang pasti di tahun 2016. Hal yang belum jelas lainnya adalah seri ponsel Moto mana yang nantinya akan dipasarkan.

"Banyak hal yang masih kami perhitungkan. Termasuk TKDN (tingkat kandungan dalam negeri)," ujar Miranda Vania Warokka, MBG Marketing Manager Lenovo Indonesia saat peluncuran Moto 360 di Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (17/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, setiap ponsel dengan konektivitas 4G yang dipasarkan di Indonesia harus memenuhi aturan TKDN, yang angkanya untuk tahun 2016 sebesar 20% dan 30% mulai Januari 2017.

Salah satu cara vendor untuk memenuhi kebijakan ini adalah dengan memproduksi atau merakit ponsel tersebut di Indonesia. Para vendor tersebut bukan berarti harus menggelontorkan investasi untuk membangun pabrik, namun juga bisa mencari mitra manufaktur sebagai perakit perangkatnya.

Nah, cara terakhir itulah yang dipilih ponsel 4G Lenovo. Dimana mereka menggandeng PT Tridharma Kencana (TDK)Β  sebagai yang punya pabrik di Serang, Banten, sebagai mitra manufakturnya.

Hanya saja, pihak Lenovo belum bisa memastikan apakah strategi yang sama juga bakal diterapkan terhadap ponsel Moto.

"Kita belum tahu ya apa akan dibuat di sana (PT TDK-red.)," singkat Miranda kepada detikINET, saat ditanya apakah ponsel Moto nantinya juga bakal dirakit di pabrik TDK di Serang atau tidak.

Miranda pun enggan mengomentari soal rencana perubahan aturan TKDN yang diwacanakan akan bisa dipenuhi dari sisi software saja seperti yang pernah diprotes oleh Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI).

"Belum tahu," tutupnya.

Pemilik Pabrik Protes

AIPTI sendiri adalah asosiasi yang membawahi para vendor yang mempunyai pabrik di Indonesia dan para penyedia jasa perakitan produk elektronik (electronic manufacture services atau EMS) di Indonesia.

Anggota asosiasi yang berdiri sejak Agustus 2015 ini antara lain adalah Samsung, Oppo, Polytron, Advan, PT Panggung Elektronik Citrabuana, PT TDK, Panasonic dan PT Asia Global.

Sebelumnya, AIPTI meminta pemerintah untuk konsisten dalam penerapan aturan TKDN ponsel 4G yang beredar di Indonesia.

"Saat ini regulasinya masih carut-marut, ada inkonsistensi. Definisi TKDN untuk 4G dibuat semakin kabur," ujar Ali Soebroto, Ketum AIPTI, dalam konferensi pers di Jakarta beberapa waktu lalu.

Inkonsistensi yang dimaksud oleh Ali adalah beragam opsi yang diberikan untuk memenuhi aturan TKDN tersebut. Termasuk opsi bagi vendor ponsel 4G untuk mendapat sertifikat TKDN tersebut hanya dari segi perangkat lunak.

Skema penghitungan TKDN ini, lanjut ali, terbagi-bagi. Pertama, skema 100% hardware. Kedua, 100% software. Ketiga, komposisi hardware 75% dan software 25%. Keempat, hardware dan software masing-masing 50%, dan terakhir atau kelima, hardware 25% dan software 75%. Perubahan aturan ini, menurut Ali, terdapat dalam petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian.

Hal inilah yang dipermasalahkan oleh AIPTI. Menurut mereka software -- dalam hal ini aplikasi ponsel -- prosesnya tak membutuhkan aset tetap. "Cuma modal 1 komputer dan 1 orang sudah bisa memenuhi TKDN. Padahal kami sudah susah-susah membangun pabrik," pungkas Ali.

(asj/ash)