Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
e-Money Operator Terancam 'Disapih'

e-Money Operator Terancam 'Disapih'


Ardhi Suryadhi - detikInet

Ilustrasi (Ist.)
Jakarta - Operator telekomunikasi tengah gundah. Pasalnya, layanan e-money yang saat ini tengah mereka jalankan terancam bakal 'disapih'.

'Disapih' di sini maksudnya adalah layanan uang digital tersebut harus dibuatkan entitas sendiri alias harus dilepas dari perusahaan induknya.

XL Tunai misalnya, layanan e-money milik XL Axiata tersebut nantinya harus dibuatkan perusahaan sendiri. Dimana menurut Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini, hal itu sangat berat untuk dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena XL Tunai itu sangat dekat dengan core bisnis kami, wallet-nya ditaruh di SIM Card, jadi lebih bagus ada di dalam (tidak terpisah secara entitas-red.)," kata Dian saat berbincang dengan sejumlah media di Jakarta.

Hanya saja regulator lembaga keuangan -- dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan -- melihat e-money dari perspektif berbeda. Sehingga diwacanakan bahwa semua penyedia layanan uang digital yang berasal dari industri telekomunikasi harus menjalankan bisnis ini pada entitas terpisah.

"Tapi baru wacana, sudah diinformasikan ke kami (operator-red.) tapi policy-nya belum keluar. Tapi kalau pemain e-money dari bank tidak (entitasnya masih sama-red.). Hanya di telko, jadi kalau peraturan itu sudah keluar terpaksa harus 'disapih'," ungkap Dian.

Dian secara terbuka merasa berat jika harus 'menyapih' layanan e-money XL Tunai dari induknya. Sebab dikhawatirkan akan mengendorkan akselerasi layanan tersebut, karena e-money yang dijalankan operator sangat terkait dengan SIM Card.

"Ini (e-money di operator) kan masih dalam taraf awal. Jadi masih perlu 'disusui' sebenarnya di induknya, belum bisa dilepas, karena kita masih akan sulit untuk me-leverage untuk bersinergi dengan XL (induknya-red.). Kalau sekarang kan timnya masih sama, jadi bisa cingcai dan subsidi silang. Kalau dipisah nanti harus ada penanaman modal secara cost gak efisien, kalau sekarang capex gabungan," paparnya.

Sementara regulator lembaga keuangan, disebutkan Dian, melihat e-money akan memiliki risiko tinggi jika tetap bergabung dengan operator telekomunikasi. "Financial services itu kan sangat prudent. Istilahnya compliance mereka sangat banyak, pemilihan direksi saja ada fit and proper test dan sebagainya, kalau di telko tidak. Nah, kalau sudah di entitas sendiri jadi bisa di-approve dengan compliance seperti itu," paparnya.

"Kalau di XL gak mungkin lah, nanti XL pilih direksi lewat fit and proper test-nya Bank Indonesia. Jadi kita diminta untuk memisahkan di entitas berbeda, jadi audit itu nantinya hanya di lingkungan layanan tersebut. Dari OJK sudah hearing tapi belum keluar policy-nya. Keputusannya akhir tahun 2016 atau awal 2017," lanjut Dian.

Jadi, apakah dengan adanya aturan ini akan membuat XL mundur dari layanan e-money? "Kalau kita mikir bisnis barangkali bisa mundur, tapi ini kan punya misi yang lebih jauh, juga ada misi untuk membantu financial inclusion," tegasnya.

Memang arahan untuk memisahkan layanan e-money ke dalam entitas sendiri ada sisi positif dan negatifnya. Positifnya itu sebagai risk mitigation, jadi kalau ada apa-apa dengan bisnis e-money maka yang akan terkena dampak hanya di bisnis tersebut. Dampak negatifnya ada di sisi biaya yang harus dikeluarkan operator dan terkait akselerasi jika mau bersinergi.

"Tapi ini sebetulnya memang masih terlalu awal," pungkas Dian.

Direktur Digital Service XL Axiata Ongki Kurniawan menambahkan, bisnis e-money sulit untuk mendatangkan profit, termasuk yang dijalankan oleh bank.

"Kalau kita lihat memang penggunaan XL Tunai naik, tapi sebetulnya EBITDA dari XL Tunai masih negatif. jadi kita masih lebih banyak mengeluarkan uang dibandingkan revenue yang kita dapat. Karena business model untuk e-money masih belum dapat," kata Ongki.

XL mengaku sulit untuk menarik transaction fee dari merchant. Bahkan sebaliknya, beberapa merchant justru malah meminta fee per transaksi jika layanan uang digital XL masuk ke sistem mereka.

"Jadi memang masih berat. Ini kan juga untuk mendukung less cash society sekaligus untuk mengurangi biaya cetak uang Rp 3 triliun per tahunnya," tutup Ongki.

(ash/ash)







Hide Ads