Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Polda Metro Buka Pengaduan Lewat SMS

Polda Metro Buka Pengaduan Lewat SMS


Mei Amelia R - detikInet

Ilustrasi (ist)
Jakarta - Kementerian Kominfo menβ€Ždukung penuh upaya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam membangun SMS Center 9191. Tindaklanjut dari Kominfo adalah dengan menggandeng operator yang ada untuk menerapkan aplikasi tersebut.

"Kemenkominfo akan support Polda Metro. Saya sendiri sudah lapor ke Pak Dirjen dan Pak Dirjen membantu untuk empat digit 9191. Dan kita juga sudah undang semua operator," kata Direktur Telekomunikasi Kemenkominfo Benyamin Sura kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/6/2015).

Saat ini, Kominfo dan operator yang ada tengah mengimplementasikan SMSβ€Ž Center 9191 ini. Layanan ini merupakan SMS non-komersil, sehingga interkoneksi ke server di Polda Metro Jaya berlaku tarif normal.

"Misalnya Rp 150/sms, kalau call back misalnya saya pelapor lapor ke polda, kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dan itu pendapatan itu buat operator nantinya," jelasnya.

Menurut Benyamin, layanan SMS untuk masyarakat ini tidak bisa menggunakan tarif premium. Selain tarif premium diselenggarakan oleh penyelenggara konten, untuk pelayanan publik dari pemerintah dalam hal ini Polda Metro Jaya tidak bisa memakai tarif premium.

"Memang kalau tarif normal masyakarat bisa kirim SMS semaunya atau iseng-iseng, nah itu yang kita hindari. Kalau premium otomatis merek berkirim Rp 3 ribu per SMS.β€Ž Yang kedua PKS-nya dengan regulator itu kita bahas dengan Polda. Tanggapan operator sangat positif, sangat mendukung," jelasnya.

Sementara itu, Bazaruddin selaku Officer Regulatory Stakeholder Telkomsel menyatakan dukungannya ke Polda Metro Jaya.

"Secara teknis kita bukakan layanan center SMS center 9191, sehingga masyarakat bisa melaporkan ke 9191 sehingga ter-deliver ke Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya.β€Ž Ini masih rapat perdana, nanti kita bicarakan aspek legalnya, kaitannya dengan MoU, bicara mengenai tarif," jelas Bazaruddin.

(mei/fyk)





Hide Ads