Menurut Ridwan Effendi, Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), untuk biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi di spektrum yang baru nanti Smartfren diperkirakan harus mengeluarkan biaya Rp 3 triliun lebih.
"Itu hitung-hitungan sederhana dari referensi BHP penyelenggara BWA sekarang (di 2,3 GHz). Resminya belum tahu berapa," demikian kalkulasi Ridwan saat berbincang dengan detikINET, Selasa (12/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total BWA nasional kan Rp 500 miliar per 15 MHz. Jadi kalau 30 MHz ya Rp 1 triliun plus upfront fee Rp 2 triliun plus faktor Jartaplok ke seluler," jelas Ridwan lebih lanjut.
Direktur Smartfren Merza Fachys saat dikonfirmasi juga belum bisa memastikan uang yang akan dikeluarkan untuk BHP frekuensi nanti di 2,3 GHz. "Resminya nanti, nilai BHP akan dikeluarkan Kepmen tersendiri. Tapi dari dari corat-coret awal bisa lebih dari Rp 3 triliun," ungkapnya.
(rou/ash)