Setelah mendapat restu dari KPPU, akhirnya XL Axiata secara resmi mengakuisisi Axis Telekom Indonesia. Penuntasan proses ini dilakukan pada hari Rabu (19/3/2014) dan telah resmi menjadikan XL sebagai pemegang saham mayoritas di Axis.
"Akuisisi sudah dirampungkan dengan nilai akuisisi sebesar USD 865 juta, Rabu kemarin di Menara Prima jam 2 siang," ujar Turina Farouk, di Bandara Soekarno Hatta.
Ditambahkan, jumlah pembayaran didapatkan dari USD 500 juta dari pemegang saham XL, sedangkan sisanya -- USD 365 juta -- merupakan pinjaman dari pihak ketiga. Yaitu Bank UOB, Bank Tokyo-Mitsubishi dan Bank DBS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perjanjian ini dirampungkan setelah XL memperoleh persyaratan sebelumnya dari Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement - CSPA), seperti Persetujuan dari Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo), Persetujuan pemegang saham XL melalui RUPSLB, Pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pernyataan tidak ada keberatan dari Bursa Efek Indonesia, Persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk rencana akuisisi, Persetujuan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap rencana akuisisi dan merger XLβAxis.
βKami bersyukur dapat mencapai tahap finalisasi akuisisi Axis. Dengan selesainya transaksi akuisisi ini, maka XL telah resmi menjadi pemegang saham di Axis. Kami berterima kasih dan memberikan apresiasi tinggi atas dukungan dari berbagai pihak, terutama regulator, pemegang saham dan konsumen XL dan Axis, sehingga proses akuisisi ini akhirnya dapat tercapai,"tutur Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi.
"Konsolidasi industri telekomunikasi saat ini sudah menjadi sebuah kebutuhan untuk memastikan industri telekomunikasi yang sehat dan berkesinambungan,β tandasnya.
(tyo/ash)