Telkom menyambut baik kabar dikabulkannya kasasi pailit Telkomsel oleh Mahkamah Agung. Namun, Telkom selaku induk perusahaan, lebih memilih untuk tidak berkomentar banyak karena belum menerima salinan resmi keputusan dan pengumuman dari kurator.
"Kami masih menunggu announcement dari kurator, karena sesuai undang-undang kurator wajib mengumumkan atau apabila kita sudah menerima salinan keputusan," kata Slamet Riyadi, head of Corporate Communication Affair Telkom saat dihubungi, Kamis (22/11/2012).
Seperti diberitakan sebelumnya, Telkomsel dikabarkan tak jadi pailit berdasarkan informasi yang didapat dari Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rou/fyk)