Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Seleksi 3G
Kominfo Tampik Anak Emaskan Telkomsel
Seleksi 3G

Kominfo Tampik Anak Emaskan Telkomsel


Ardhi Suryadhi - detikInet

BTS (ari/detikfoto)
Jakarta -

Telkomsel dipastikan masih bisa mengikuti seleksi third carrier kanal 3G di frekuensi 2.1 GHz, meskipun saat ini masih bergelut di Mahkamah Agung untuk melawan putusan pailit Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas kasusnya dengan PT Prima Jaya Informatika.

Atas keputusannya itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan bahwa mereka tidak menganakemaskan Telkomsel dalam seleksi 3G yang memperebutkan dua blok tersisa di kanal 11 dan 12 itu.

"Kalau menganakemaskan, artinya minggu ini kami tetap melakukan seleksi dan cuek terhadap proses hukum. Atau sebaliknya, seleksi 3G diundur sampai batas waktu yang tidak ditentukan," jelas Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto kepada detikINET, Senin (15/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambagkan bahwa selama ini Menkominfo lewat pernyataan-pernyataannya juga sudah menegaskan bahwa lebih mementingkan keberlangsungan seleksi 3G itu sendiri ketimbang memprioritaskan Telkomsel yang notabene merupakan anak usaha BUMN, Telkom.

"Yang disampaikan Pak Tif (Menkominfo Tifatul Sembiring-red.) itu jelas, seleksi 3G tahun ini harus selesai. Telkomsel tidak disebut-sebut harus ditunggu, ini untuk menepis adanya isu anak emas" kata Gatot.

"Lain halnya jika menteri lantas menyebut, 'kita mengundur seleksi 3G sampai waktu yang tidak ditentukan untuk menunggu proses hukum Telkomsel'," lanjutnya.

Seperti diketahui, Menkominfo Tifatul Sembiring mengungkapkan, beauty contest dua blok 3G yang tersisa di 2,1 GHz bisa digelar tahun ini karena seluruh operator 3G, termasuk Telkomsel yang dinyatakan pailit oleh pengadilan, bisa mengikuti seleksinya.

"Lelang 3G akan kami upayakan tahun ini. Semua bisa ikut termasuk Telkomsel karena status pailitnya belum inkrah. Jadi tidak ada masalah," kata Tifatul saat ditemui di sela acara Futsal Menkominfo Cup 2012, di Jakarta.

Seperti dikabarkan sebelumnya, lelang 3G memperebutkan blok 11 dan 12 yang harusnya digelar akhir September kemarin sempat terkatung-katung kepastiannya.

Kominfo berdalih, lelang yang sudah direncanakan sejak kuartal ketiga 2011 lalu terpaksa molor lagi karena ada sejumlah aturan yang belum sempurna. Di satu sisi, diakui juga bahwa pengunduran lelang ini sebagai bentuk keprihatinan atas kasus pailit yang menimpa Telkomsel.

Dari lima operator berlisensi 3G, Telkomsel memang yang paling menginginkan dua blok kanal 3G yang tersisa untuk melayani pelanggan Telkomsel yang sudah mencapai 120 juta.

Namun dengan putusan pailit yang menimpa Telkomsel, rencana itu bisa berantakan. Sebab, dalam Rancangan Peraturan Menteri tentang Tata Cara Seleksi Tambahan Pita Frekuensi 2,1 GHz yang dibuat Kominfo, tertulis bahwa sebuah perusahaan yang hendak mengikuti seleksi 3G tidak boleh dalam status pailit.

Meski begitu, Tifatul mengatakan status pailit Telkomsel masih belum inkrah karena putusan kasasi dari Mahkamah Agung belum selesai, sehingga masih diperbolehkan untuk ikut lelang seleksi 3G.

(ash/tyo)





Hide Ads