Bagi operator besar seperti Telkomsel dan Indosat, kebijakan yang mengacu pada Peraturan Menkominfo No.8/2006 ini yang mengenakan tarif interkoneksi cost based maksimal Rp 23 per SMS dinilai sudah cukup fair karena mereka punya basis pelanggan besar.
Sedangkan bagi operator yang baru tumbuh seperti Axis, kebijakan ini dikhawatirkan bisa menghambat laju ekspansi mereka. Ya, SMS dengan berbagai varian bonusnya memang masih menjadi 'senjata' andalan untuk menarik minat konsumen yang masih suka dengan komunikasi tradisional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun mengakui, sesuai dengan Regulatory Financial Cost yang dilaporkan biaya produksi SMS di Axis untuk sekali kirim cuma Rp 0,45, tidak sampai Rp 23 seperti yang diterapkan dalam aturan.
"SMS selama ini dikenal sebagai media komunikasi termurah, dan freedom to send SMS ke mana pun bisa berubah, nanti on net-nya saja yang murah. Semoga operator incumbent tidak menaikan tarif SMS off net-nya," harap Chandra.
Apa yang dikeluhkan Axis dipahami oleh mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi. Ia juga meminta pemerintah membuka peluang untuk menghitung ulang biaya interkoneksinya agar masyarakat bisa menikmati tarif retail yang lebih terjangkau.
"Jika melihat pada kondisi yang ada, interkoneksi memang harus dihitung ulang agar bisa lebih murah tarif retail. Aturan yang ada sekarang sudah out of date, harus direvisi segera," kata Heru.
Heru yang kini menjadi peneliti dari Indonesia ICT Institute, mengungkapkan jika berdasarkan hitungan yang dilakukannya, seharusnya untuk biaya interkoneksi SMS bisa mencapai Rp 8- Rp 10 bukan Rp 23 seperti yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Biaya interkoneksi yang ada sekarang berdasarkan operator dengan paling banyak infrastrukturnya. Sayangnya, tidak menunjukkan efisiensi," keluhnya.
Sudah Fair
Berbeda dengan Axis, Indosat dan Smartfren Telecom mengaku kebijakan tentang penetapan tarif batas atas SMS interkoneksi saat ini sudah cukup fair. Jadi menurut mereka, tak perlu lagi dihitung ulang.
"Buat kami sudah cukup fair. Wajar saja jika dari setiap SMS yang masuk ke jaringan kita, kita mendapatkan bagian dari keuntungan itu. Itu pun berlaku bagi semua operator," kata Sumantri Joko Yuwono, Group Head Product Development & Management Indosat.
Sedangkan Deputy CEO Smartfren Djoko Tata Ibrahim menilai, kebijakan ini memang wajib dipatuhi oleh semua operator karena sudah sesuai kesepakatan bersama melalui mediasi Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI).
"Buat Smartfren sendiri tidak terlalu berpengaruh. Sebab, kami memang dari awal tidak mengambil strategi bonus SMS gratis. Justru di kami, SMS bayar tapi telepon gratis," kata Djoko.
(rou/ash)