Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Revisi SMS Premium Tunggu Masukan Panja

Revisi SMS Premium Tunggu Masukan Panja


- detikInet

Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) masih menunggu masukan atas draft revisi dari Peraturan Menteri Kominfo No.1/2009 yang telah diserahkan kepada Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI.

"Tentu, sesuai arahan Panja, kami masih menanti masukan Panja terhadap draft tersebut. Serta akan juga dikonsultasikan lagi dengan stakeholder lebih luas kembali, sebelum difinalisasikan dan mendapat persetujuan MenKominfo untuk ditandatangani," kata Anggota BRTI Heru Sutadi kepada detikINET, Senin (12/3/2012).

Dengan telah ditetapkannya sejumlah tersangka pencurian pulsa oleh Bareskrim Mabes Polri, fokus Panja Pencurian pulsa sekarang adalah membahas lahirnya revisi aturan tentang industri konten premium tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Ketua Panja Tantowi Yahya mengatakan, regulasi baru itu harus disosialisasikan kembali ke para operator dan Content Provider (CP).

"Regulasi tersebut selain mengatur juga harus mendidik. Tidak boleh terlalu longgar, tapi juga tidak boleh mengekang,” ujar Tantowi.

Ia berharap, aturan baru tersebut sudah bisa selesai pada akhir Maret 2012 ini. "Kita mesti melihat dahulu bagaimana penilaian masyarakat dan pelaku bisnis soal regulasi tersebut," pungkasnya.

(rou/ash)







Hide Ads