"Sudah ada 3 orang tersangka," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Boy Rafly Amar, kepada wartawan, Kamis (8/3/2012).
Tersangka baru tersebut merupakan petinggi perusahaan Content Provider dari PT Media Play. "Dirut PT Media Play, insial WMH," tutur Boy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap KP hari ini sebagai tersangka. Namun KP tidak menghadiri panggilan penyidik dengan alasan sakit.
"Tim kita akan ke lapangan mengirimkan dokter untuk mengecek apa benar-benar sakit. Kalau sakit akan kita bawa ke Rumah Sakit Polri di Kramatjati," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Saud Usman Nasution, di Mabes Polri.
Saud menjelaskan, KP berperan menandatangani surat perjanjian kerjasama dengan PT Colibri. Namun Saud tidak merinci isi dari perjanjian kerjasama yang ditandatangani kedua pihak itu.
"Ini kan masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
(ahy/ash)