Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Panja Tak Bisa Sodorkan Tersangka Pencurian Pulsa

Panja Tak Bisa Sodorkan Tersangka Pencurian Pulsa


- detikInet

Jakarta - Meski berharap munculnya nama-nama baru yang akan menjadi tersangka kasus pencurian pulsa, Panja Komisi I DPR RI mengaku tidak bisa memberikan rekomendasi kepada Bareskrim Mabes Polri.

"Nggak lah, Panja tidak bisa (memberi rekomendasi) seperti itu," kata Ketua Panja Pencurian Pulsa Tantowi Yahya kepada detikINET, Rabu (7/3/2012).

"Yang jelas, polisi tinggal mendalami penyelidikan dan penyidikan atas nama-nama yang sudah diberikan oleh BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia)," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, pihak Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan pencurian pulsa dengan inisial NHB, direktur utama salah satu perusahaan content provider (CP) yang berinisial PT C.

Kasus ini pun masih diselidiki lebih lanjut. Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, Kepala Divisi Humas Polri menjelaskan, penyelidikan masih terus dilakukan.

Selain PT C yang dijadikan tersangka, BRTI sebelumnya juga telah mengungkap puluhan daftar nama para CP dan sembilan operator yang mendapat surat peringatan.

Tantowi mengakui, bahwa tersangka yang disebutkan oleh Bareskrim adalah salah satu CP yang pernah dipanggil dalam rapat dengar pendapat bersama Panja Pencurian Pulsa, beberapa waktu yang lalu.

"Kita harapkan dalam waktu tidak lama lagi, polisi juga mampu menetapkan TSK-TSK (tersangka) baru," pungkasnya.

(rou/ash)





Hide Ads