Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Yang Bisa Cekal CP agar Tidak Kabur Bukan BRTI

Yang Bisa Cekal CP agar Tidak Kabur Bukan BRTI


- detikInet

Jakarta - Tiga petinggi penyedia konten (CP) yang tersandung kasus pencurian pulsa disebut-sebut telah melarikan diri ke luar negeri. Kasus ini terjadi karena Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dinilai lamban menangani kasus ini.

Wakil Ketua BRTI Muhammad Budi Setiawan, menilai pihaknya tak pernah diminta oleh Panja untuk mencekal para CP agar tidak kabur. Lagipula, menurutnya, itu bukan tugas BRTI.

"Waktu dulu minta cekal, kan cuma speak up saja. Panja minta cekal ke siapa? Dan gak jadi kesimpulan rapat kan? Memangnya Panja bisa minta cekal? Kan hanya beberapa badan yang bisa mengajukan cekal ke imigrasi, yakni KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan," ujarnya kepada detikINET, Kamis (23/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun menilai, BRTI dan Kementerian Kominfo pun tidak bisa mencegah atau melarang jika ada bos CP yang bepergian ke luar negeri.

"Bisa saja kami mengimbau, tapi apa mereka mau dengar?" pungkas Budi Setiawan yang juga menjabat sebagai Dirjen Sumber Daya PPI Kementerian Kominfo ini.


(cha/fyk)




Hide Ads