Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Panja: Ada Oknum BRTI Coba Ubah Surat Edaran SMS Premium

Panja: Ada Oknum BRTI Coba Ubah Surat Edaran SMS Premium


- detikInet

Jakarta - Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI menuding ada oknum anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang ikut bermain dalam kasus pencurian pulsa masyarakat senilai Rp 1 triliun.

"Kami dengar ada upaya dari oknum BRTI menarik Surat Edaran. Jangan main-main, yang dicuri itu uang rakyat banyak," kata Ketua Panja Pencurian Pulsa Tantowi Yahya, dalam Rapat Kerja Komisi I dengan Menkominfo dan BRTI, di Jakarta, Rabu (18/1/2012).

Wakil Ketua Panja Pencurian Pulsa Roy Suryo juga meminta Menkominfo Tifatul Sembiring agar tidak mengubah Surat Edaran No. 177/2011 tentang deaktivasi unreg massal SMS Premium.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apapun lobi-lobinya, Surat Edaran itu tidak boleh dikoreksi sampai Panja ini selesai. Ingat, rakyat banyak yang dirugikan," kata dia.

Menkominfo Tifatul menyanggah tudingan adanya oknum BRTI yang coba mengubah Surat Edaran unreg massal SMS premium tersebut.

"Tidak ada lobi-lobi untuk cabut, kecuali memang diminta Komisi I. Sebelum ada kesepakatan, kami tentu tidak akan gegabah mencabutnya," kilah Tifatul.

(rou/ash)





Hide Ads