Demikian terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) tadi malam, Jumat (16/12/2011), antara Panja Pencurian Pulsa dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
"Bagaimana bisa BRTI bekerja sama dengan operator mengungkap kejahatan pencurian pulsa, padahal merekalah (operator) the candidate suspect," cetus Ketua Harian Panja Pencurian Pulsa, Tantowi Yahya, dalam RDP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maiyasyak dan Fayakhun, anggota Komisi I dalam Panja, tak henti-hentinya menginterogasi BRTI yang terlihat tak siap dengan pertanyaan tajam yang datang bertubi-tubi.
"Tanpa keterlibatan operator, tak mungkin pencurian pulsa ini terjadi. Pihak yang memotong pulsa langsung adalah operator, bukan CP. Jadi tolong buka semua PKS (perjanjian kerja sama) antara CP dan operator. Tak mungkin BRTI tidak mengetahui hal ini," cecar mereka
(rou/rns)