Demikian diungkap Ketua Umum Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Syukri Batubara dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Panja Pencurian Pulsa di Komisi I DPR RI, Jumat (16/12/2011) petang.
Dalam paparannya, Syukri menyebutkan bahwa tiga besar keluhan diterima dari nomor short code 9393 milik PT Extend Media (81 laporan), 9877 milik PT Kreatif Bersama (50 laporan), dan 1212 milik Telkomsel sendiri (49 laporan).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rou/ash)