Tarif interkoneksi adalah biaya yang harus dibayar oleh suatu operator kepada operator lain yang menjadi tujuan panggilan/pengiriman SMS (off net).
Tarif interkoneksi merupakan salah satu komponen dalam penghitungan biaya telekomunikasi jika kita melakukan aktivitas lintas operator. Selain interkoneksi, pengguna juga dibebankan biaya lain untuk tarif retail semisal retail service activity cost dan margin keuntungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena pada waktu itu para operator berpikir SMS itu sifatnya dua arah atau sahut-sahutan. Ketika seseorang berkirim SMS maka akan dibalas lagi. Berbeda dengan layanan telepon yang sifatnya satu arah," tukasnya.
Hanya saja dalam perkembangannya, layanan SMS dijadikan sebagai alat promosi operator untuk menggaet pelanggan. Dimana ada operator yang sampai menghadiahi pengguna ribuan SMS gratis ke operator lain.
"Nah, ini yang menimbulkan spam, SMS model ini tidak bersifat dua arah, karena si penerima malas untuk me-reply. Sedangkan operator yang dituju kena imbas jaringannya menjadi drop dan terganggu, namun ia tidak mendapat apa-apa. Istilahnya, sama saja pesta di tempat tetangga," jelas Heru.
Jadi dengan pertimbangan itu, akhirnya regulator memutuskan untuk menerapkan interkoneksi berbasis biaya. Dimana batas atas tarif interkoneksi sebesar Rp 23 per SMS.
"Rp 23 itu kan sifatnya maksimal, terserah antar operator menetapkan besarannya berapa. Bisa Rp 11/sms atau berapa. Intinya harus ada keseimbangan," Heru menambahkan.
Lalu bagaimana imbasnya kepada pelanggan? Heru menilai penerapan aturan interkoneksi berbasis biaya tidak akan melonjakkan tarif SMS. Sebab jika dilihat dari rata-rata biaya produksi yang dikeluarkan operator dan margin keuntungan yang mereka patok, tarif SMS yang berlaku saat ini sudah menutupi semuanya.
Hal senada pun diungkapkan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto. Bahkan menurutnya, aturan ini malah bisa membuat tarif SMS menjadi lebih murah dan mampu menekan peredaran SMS spam yang mengganggu.
"Dengan berubahnya lingkungan industri telekomunikasi sebagaimana dimaksud, dipandang perlu bagi industri untuk mengubah skema SMS SKA menjadi berbasis biaya," lanjut Gatot.
Implementasi interkoneksi SMS berbasis biaya ini akan berlaku mulai 31 Mei 2012 Pukul 23:59:59 WIB. Untuk itu, para operator diharapkan untuk mempersiapkan segala hal yang diperlukan, baik teknis maupun non teknis.
Kurun waktu 5 bulan persiapan tersebut telah dikaji secara komprehensif atas pertimbangan teknis dan komersial. Baik berupa persiapan modifikasi storage, server, sistem billing, pengalokasikan dana untuk belanja modal (capex) dan sistem interkoneksinya masing-masing," pungkasnya.
(ash/eno)