Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Dinilai Lalai, BRTI dan Operator Harus Diaudit Profesional

Dinilai Lalai, BRTI dan Operator Harus Diaudit Profesional


- detikInet

Jakarta - Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menyarankan adanya audit manajemen profesional terhadap Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), operator telekomunikasi, dan content provider (CP), terkait kasus pencurian pulsa pelanggan.

"Dari situ bisa terlihat siapa saja yang bermain curang," kata Setyanto P Santosa, Ketua Umum Mastel, dalam rapat dengan Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI, di Jakarta, Senin (5/12/2011).

Ketua Harian Panja Pencurian Pulsa, Tantowi Yahya, juga menyayangkan kelalaian yang dilakukan oleh BRTI selaku pengawas industri, yang mengakibatkan pelanggan dirugikan hingga triliunan rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BRTI telah lalai dalam melaksanakan tiga tugas utamanya: mengatur, mengawasi, dan mengendalikan industri telekomunikasi seluler," keluh Tantowi.

Menurutnya, bisa berkeliarannya CP asing serta CP yang tidak terdaftar di BRTI tak bisa dilepaskan dari adanya permainan antara oknum regulator bersama oknum operator dan oknum dari CP tersebut.

"Tidak mungkin CP-CP itu bisa berkeliaran tanpa diketahui oleh operator atau CP. Soalnya yang berhubungan dengan pelanggan itu adalah operator. Jadi, ini ada faktor kelalaian dan mengabaikan dari regulator dan operator," tegasnya.

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala awalnya bisnis konten mengandalkan kreatifitas, tetapi karena masuk di tengah persaingan yang keras, maka terjadilah praktik-praktik kenakalan.

"Ditambah pengawasan yang lemah dari BRTI, maka semakin banyaklah CP-CP dibiayai asing. Bahkan ada yang bekerjasama dengan produk asal Israel menawarkan pop screen di Telkomsel," ungkapnya.


(rou/fyk)






Hide Ads