Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala, pemicu kekusutan ini adalah terjadinya praktik perusahaan di dalam perusahaan.
"Di sini, oknum-oknum di operator memberikan keistimewaan kepada CP tertentu," kata dia dalam rapat bersama Panja Pencurian Pulsa di Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin (5/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat Edaran BRTI keluar pada Oktober 2011, Panja harus bergerak cepat menyita data-data di operator jika ingin mengurai semua kekusutan bisnis konten," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Setyanto P Santosa juga menyarankan adanya audit manajemen profesional terhadap operator, BRTI, dan para CP.
"Dari situ bisa terlihat siapa saja yang bermain curang," katanya.
(rou/ash)