"Kita akan berkoordinasi dengan Kominfo terkait hal ini. Karena mereka kan ahlinya di bidang IT," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Sufyan Syarief kepada wartawan, Jumat (7/10/2011).
Polda juga menggandeng Kominfo sebagai lembaga yang berfungsi sebagai pengawas perusahaan-perusahaan provider telepon selular. Kominfo seharusnya tahu betul regulasi provider.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, terkait laporan masyarakat mengenai adanya pencurian pulsa ini, Sufyan mengatakan pihaknya baru menerima dua laporan warga, baik yang resmi maupun tidak resmi.
"Yang resmi maksudnya datang ke Polda dan melaporkan langsung ke SPK, yang satunya lagi baru menelepon dan berkonsultasi saja," kata dia.
(mei/ash)