Direncanakan, pemanggilan itu akan dilakukan esok, Rabu (5/10/2011). Demikian diungkapkan Tifatul usai meresmikan pembukaan Indonesia ICT Award 2011, di Jakarta Convention Center, Selasa (4/10/2011).
"Kami sedang menyelidiki konten provider dan operator, jika mereka terbukti bersalah akan kami tindak. Pencurian pulsa itu kan sudah termasuk tindak kriminal," tukasnya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok kami akan memangil operator untuk membicarakan masalah penertiban SMS Reg/Unreg yang tidak jelas," tegas Tifatul.
Namun sayangnya, menteri dari Partai Keadilan Sejahtera ini enggan membeberkan lebih lanjut soal agenda yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut.
(ash/ash)