Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Menkominfo Ingatkan Operator Jaga Kualitas Layanan

Menkominfo Ingatkan Operator Jaga Kualitas Layanan


- detikInet

Jakarta - Bulan puasa seringkali diramaikan dengan beragam program promosi dari operator telekomunikasi demi menggaet pelanggan. Namun kampanye pemasaran ini diimbau Menkominfo Tifatul Sembiring jangan sampai mengganggu kualitas layanan.

Dalam hajatan breakfast meeting dengan seluruh mitra kerja Kementerian Kominfo, Tifatul mengingatkan soal pentingnya menjaga kualitas layanan telekomunikasi ini.

Meski Kominfo yakin para penyelenggara telekomunikasi sudah tahu apa yang harus dilakukan, tetapi permintaan tuntutan tetap sama. Yaitu untuk menjaga kualitas hingga momentum datangnya Lebaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengimbau kepada seluruh mitra kerja, baik penyelenggara penyiaran maupun telekomunikasi dan juga pos, untuk turut mengkondisikan suasana bulan suci Ramadhan ini secara kondusif," kata menteri, dalam keterangan tertulis yang dikutip detikINET, Rabu (27/7/2011).

"Silakan setiap pihak untuk saling berkreasi secara bebas sejauh tetap dalam koridor suasana menghormati bulan Ramadhan. Jangan sampai di bulan Ramadhan ini diisi dengan tayangan yang bertentangan dengan nuansa Ramadhan itu sendiri," lanjutnya.

Di sela acara tersebut juga ditayangkan film sosialisasi penanganan gempa bumi. Film yang dibuat di tahun 2010 dan sudah ditayangkan di sejumlah daerah tersebut sengaja diputar ulang dalam acara tersebut dengan harapan kepada mitra kerja Kominfo untuk turut menyebarluaskan melalui sarana dan prasarana masing-masing.

Selain itu, BRTI dalam sesi acara tersebut juga sempat melaporkan tentang adanya BRTI Contact Center 159. Dengan adanya contact center tersebut, masyarakat yang merasa berkepentingan dapat menggunakannya (meskipun tetap harus diverifikasi) tanpa dipungut biaya dari seluruh layanan operator yang ada (kecuali layanan Bakrie Telecom yang baru membuka untuk DKI Jakarta).

Pembukaan layanan contact center ini adalah sebagai komitmen BRTI untuk melindungi kepentingan konsumen berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo tentang Standar Kualitas Layanan Telekomunikasi.


(ash/sdj)







Hide Ads