Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, eksekusi belum juga terlaksana karena masih menunggu persetujuan akhir dari Menteri Keuangan.
"Sembari menunggu persetujuan dari Menkeu, kami di internal mulai membuat RPM (Rancangan Peraturan Menkominfo) untuk ICT Fund," jelasnya kepada detikINET di Jakarta, Selasa (7/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persetujuan dari Kementerian Keuangan diperlukan untuk mencairkan dana USO yang sudah masuk ke rekening negara. Dana ini nantinya dikelola oleh BP3TI yang berada di bawah Kominfo.
"2011 ini akan jadi tahunnya legal konsolidasi framework untuk ICT Fund saja. Jadi, baru di 2012 nanti paling cepat bisa jalan," papar Gatot.
Sementara, Menkominfo Tifatul Sembiring sendiri berharap dana tersebut juga bisa digunakan untuk membantu pembangunan infrastruktur di kawasan Indonesia Timur, khususnya Maluku dan Papua.
"Percepatan pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi ini adalah bagian dari pemerataan akses masyarakat terhadap informasi," kata dia di acara USF Leaders Forum 2011 di Hotel Four Season, Jakarta.
(rou/fyk)