Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
ICT Fund Belum Bisa Dieksekusi di 2011

ICT Fund Belum Bisa Dieksekusi di 2011


- detikInet

Jakarta - Program ICT Fund ternyata masih belum bisa dieksekusi oleh Kementerian Kominfo tahun 2011 ini. Skema penggalangan dana untuk memajukan industri teknologi informasi dan komunikasi ini masih belum mendapat persetujuan.

Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, eksekusi belum juga terlaksana karena masih menunggu persetujuan akhir dari Menteri Keuangan.

"Sembari menunggu persetujuan dari Menkeu, kami di internal mulai membuat RPM (Rancangan Peraturan Menkominfo) untuk ICT Fund," jelasnya kepada detikINET di Jakarta, Selasa (7/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ICT Fund merupakan skema penggalangan dana yang dihimpun dari 1,25% pendapatan kotor seluruh penyelenggara telekomunikasi di Indonesia untuk program Universal Service Obligation (USO).

Persetujuan dari Kementerian Keuangan diperlukan untuk mencairkan dana USO yang sudah masuk ke rekening negara. Dana ini nantinya dikelola oleh BP3TI yang berada di bawah Kominfo.

"2011 ini akan jadi tahunnya legal konsolidasi framework untuk ICT Fund saja. Jadi, baru di 2012 nanti paling cepat bisa jalan," papar Gatot.

Sementara, Menkominfo Tifatul Sembiring sendiri berharap dana tersebut juga bisa digunakan untuk membantu pembangunan infrastruktur di kawasan Indonesia Timur, khususnya Maluku dan Papua.

"Percepatan pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi ini adalah bagian dari pemerataan akses masyarakat terhadap informasi," kata dia di acara USF Leaders Forum 2011 di Hotel Four Season, Jakarta.

(rou/fyk)





Hide Ads