Penetapan anggota Komite Regulasi Telekomunikasi (KRT) baru ini dirilis berdasarkan Keputusan Menkominfo No. 89/2011 yang dikutip detikINET, Rabu (27/4/2011).
Dengan ditetapkannya dua anggota baru, maka BRTI kini diwakili tiga anggota KRT dari unsur pemerintah dan lima dari unsur masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dari unsur masyarakat, BRTI mendapat tambahan satu anggota baru, Nurul Budi Yakin. Anggota KRT lainnya masih sama seperti sebelumnya, Iwan Krisnadi, Heru Sutadi, Danrivanto Budhijanto, Muhammad Ridwan Effendi, dan Nonot Harsono.
"Nurul saat ini juga adalah Ketua IDTUG (Indonesia Telecommunication User Group)," tulis BRTI dalam keterangannya.
(rou/ash)