Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo, Gatot S. Dewa Broto mengatakan, di awal tahun 2011 ini ada sejumlah pihak yang berkeluh kesah kepada Kominfo lantaran menemui hambatan dengan penggunaan standar WiMax 16d.
"Keluhan itu terjadi dalam sebuah seminar di awal tahun ini, dan itu kami akui. So far, sikap kami fleksibel dalam menerima masukan," ujar Gatot ditemui di Euphoria Resto, Jakarta, (6/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Posisi Kominfo tetap. Siapapun yang memakai standar perangkat 16e itu salah, karena belum diakui regulator. Dan kita juga khawatir jika dengan mudahnya kita berpindah standar (dari 16d ke 16e-red), maka regulasi tidak akan dipenuhi," imbuhnya.
Peluang standar perangkat Wimax 16e untuk melenggang di Indonesia masih belum memiliki masa depan yang jelas. Kominfo sendiri tak mau berandai-andai.
"Kajian masih belum selesai, dan kami belum bisa memastikan kapan akan beralih ke standar perangkat WiMax 16e," Gatot menandaskan.
Seperti diketahui, teknologi WiMax yang digaungkan di Indonesia terdiri dari dua standar yang berbeda. Pertama, menggunakan 802.16d (16d) untuk Fixed atau Nomadic Wimax dengan teknik modulasi Orthogonal Frequency Division Multiplex (OFDM).Β Kedua, 802.16e (16e) untuk Mobile Wimax.
Indonesia mengadopsi 16d dengan alasan untuk membangkitkan manufaktur dalam negeri karena penyedia perangkat global lebih banyak bermain di 16e.
Adapun perusahaan lokal yang bermain di perangkat WiMax adalah anak usaha Indonesian Tower, PT Teknologi Riset Global (TRG) dan PT Hariff Daya Tunggal.
(ash/rns)