Dalam pernyataannya, RIM mengaku secara bertahap tengah mengimplementasikan solusi filtering internet bagi carrier partner mereka demi mengikuti regulasi di Indonesia.
"Solusi teknis kami sudah memenuhi persyaratan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta didesain untuk menggunakan daftar filter standar yang sama yang disediakan oleh pemerintah untuk industri di Indonesia," jelasnya, Kamis (20/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"RIM akan terus melanjutkan investasi di pasar Indonesia dan tetap menjalankan support-nya kepada customer, developer dan partner distribusi kami," pungkas RIM.
Kementerian Kominfo sendiri menyambut baik langkah RIM Ini. Gatot S. Dewa Broto, Kepala Humas dan Pusat Informasi Kominfo bahkan tak segan untuk memberi apresiasi kepada mereka.
"Ini hal yang positif. Tanpa harus menunggu tenggat waktu hingga tanggal 21 Januari, mereka (RIM-red.) sudah menjalankan filtering yang diminta. Pemerintah menilai apa yang dijanjikan RIM itu baik," jelasnya kepada detikINET.
Sebelumnya, Menkominfo Tifatul Sembiring mengultimatum RIM agar menerapkan filtering di akses internet BlackBerry paling lambat sampai 21 Januari 2011. Jika RIM menolak, maka mereka harus rela akses browsing di BlackBerry untuk ditutup.
Namun, ancaman Menkominfo sepertinya cukup manjur untuk menaklukan RIM. Sebab terhitung hari ini, Kamis (20/1/2011), akses internet di perangkat genggam pintar itu sudah difilter dengan mengandalkan DNS Nawala.
Memang, belum semua situs berkonten negatif langsung terhadang ketika coba diakses via BlackBerry. Sebab filtering yang dilakukan masih bertahap. Namun dipastikan, sensor di akses internet BlackBerry sudah diterapkan.
(ash/rns)