"Saya luruskan, saya tidak minta pajak kepada RIM. Mereka bayar pajak di Kanada," ujar Tifatul ketika ditemui wartawan sebelum mengikuti Rapat Dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI, Senin (17/1/2011).
RIM, menurut menkominfo, saat ini hanya melakukan business to business dengan operator telekomunikasi di Indonesia. Nah, 6 operator yang menjadi mitra RIM tersebut lah yang membayar pajak di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan rata-rata biaya bulanan Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu, lanjut dia, sekitar US$ 7-8 langsung masuk kantong RIM di Kanada tanpa bayar pajak di Indonesia, RIM bisa menangguk pemasukan bersih dari Indonesia sekitar Rp 189 miliar per bulan atau Rp 2,268 triliun per tahun.
"CATAT: RIM tanpa bayar pajak sepeserpun kepada RI, tanpa bangun infrastruktur jaringan apapun di RI. Seluruh jaringan adalah milik enam operator di INA (Indonesia)," tegas Tifatul dalam tweetnya beberapa waktu lalu.
Posisi RIM saat ini memang sedang dipermasalahkan. Sebab, jika mengacu pada UU Telekomunikasi No 36/1999, RIM dinilai harusnya terlebih dulu memiliki izin lisensi sebagai operator telekomunikasi di Indonesia sebelum menyelenggarakan layanan BlackBerry.
Padahal selama ini, layanan BlackBerry bisa beroperasi di Indonesia berkat kerja sama dengan para operator seluler lokal. Namun, yang mengatur komunikasi data untuk jalur trafik internasional tetap dikendalikan langsung oleh RIM.
"RIM kan sudah seperti operator karena dia yang manage trafik akses mau ke mana. Suruh dia bikin lisensi sesuai aturan yang berlaku di sini. Legalnya kalau ada operator telekomunikasi yang beroperasi di Indonesia harus punya lisensi, dan harusnya dari dulu-dulu," kata praktisi internet, Heru Nugroho.
Menurut Heru, RIM tak ubahnya seperti perusahaan ISP (internet service provider). Cuma NOC (Network Operating Center)-nya ada di Kanada.
"Nantinya, dengan BlackBerry harus berlisensi, pemerintah dinilai bisa menarik pajak penyelenggaraan BHP (biaya hak penyelenggaraan) dan USO (universal service obligation)," pungkas mantan Ketua APJII ini.
(ash/ash)