Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
SMS Spam KTA
Operator Kesulitan Blokir SMS Spam
SMS Spam KTA

Operator Kesulitan Blokir SMS Spam


- detikInet

Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai operator punya andil dalam peningkatan peredaran SMS spam dengan berhamburannya penawaran SMS gratis lintas operator (off-net).

Alhasil, sang regulator pun memerintahkan kepada operator agar segera memblokir nomor-nomor yang diketahui telah menyebarkan SMS spam, terutama yang menawarkan Kredit Tanpa Agunan (KTA).

Menurut Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI), pemblokiran nomor tersebut bisa-bisa saja. Namun bukan berarti penyebaran SMS spam akan langsung berhenti, karena bisa saja ada nomor-nomor telepon lain yang digunakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nomornya ganti-ganti bagaimana? Secara operasional akan sulit, tutup satu muncul lagi yang lain. Terus saja begitu," ucap Sekjen ATSI Dian Siswarini kepada detikINET, Jumat (30/7/2010).

Selain itu, operator juga keberatan jika harus mengawasi nomor-nomor pelanggan satu persatu. Sebab menurut Dian, jika operator diminta memblokir agar kasus ini tak timbul lagi, berarti isi SMS pelanggan harus dibaca satu per satu pula.

"Itu jelas tidak diperbolehkan. Operator harus menjaga kerahasiaan isi komunikasi pelanggan. Sebab, yang boleh menyadap cuma polisi, jaksa dan KPK," kata dia.

"Yang pasti, kalau memblokir berdasarkan isi SMS atau isi pembicaraan tidak dimungkinkan. Karena kita tidak boleh melakukan penyadapan. Kalau memang problemnya masyarakat terganggu dengan SMS marketing dari industri tertentu, misalnya perbankan, kenapa tidak dibicarakan dengan pihak tersebut?" papar Dian lebih lanjut.

ATSI, yang mewakili seluruh operator seluler di Indonesia, pun tak mau disalahkan regulator bahwa maraknya penyebaran SMS spam gara-gara penawaran SMS gratis off-net.

"Kita kan memberikan pelayanan yang terjangkau, supaya lebih banyak lagi masyarakat yang bisa menikmati layanan seluler dan berkomunikasi. Nanti kalau akses internet dipakai buat konten jelek, apa salah operator juga karena ngasih free GPRS," keluh Dian.

Di lain kesempatan, Ketua Umum ATSI Sarwoto Atmosutarno sebelumnya juga menampik isu bahwa operator tak menjaga kerahasiaan pelanggan dan mengumbar data tersebut kepada pihak ketiga seperti institusi perbankan maupun perusahaan finansial lainnya.

"Kami tak mungkin memberikan data-data pelanggan kami. Itu confidential. Biasanya saat mendaftar aplikasi kartu kredit atau membuka rekening bank, pelanggan dimintai nomor ponsel. Siapa tahu di situ ada term and condition dengan tulisan kecil-kecil yang isinya berupa pernyataan bahwa pelanggan setuju dikirimkan materi promosi dalam bentuk apapun ke ponsel pelanggan," tukas Sarwoto.
(rou/rou)





Hide Ads