Saat ini, ada empat payung hukum yang mengatur tentang informatika, yaitu UU No.36 tahun 1999 tentang telekomunikasi, UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No.32 tahun 2002 tentang penyiaran dan UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Keempat undang-undang itulah yang nantinya akan dilebur menjadi UU Konvergensi.
"Kombinasi antara penyiaran, telekomunikasi dan internet, atau kita sebut konvergensi. Tren teknologi saat ini seperti itu. Indonesia sedang beralih ke sana," kata Menkominfo Tifatul Sembiring kepada detikINET usai membuka ASEM Forum di Grand Ballroom Hotel Golden Flower, Bandung, Selasa (20/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat pentingnya pertemuan ini, Tifatul memandangnya juga sebagai bahan untuk mempersiapkan RUU Konvergensi. "Forum ini diharapkan dapat memberikan manfaat serta masukan bagi Indonesia. Saat ini kita kan tengah menyusun RUU Konvergensi," ujarnya
Dijelaskan oleh Tifatul, saat ini draft RUU sudah dikaji secara akademik. Langkah berikutnya, Kemkominfo akan membawa draft RUU Konvergensi tersebut ke Komisi I DPR RI sekitar bulan Agustus.
ASEM Forum sendiri mengangkat tema ICT Research & Development. Sekitar 200 orang peserta baik dari Indonesia maupun luar negeri ikut ambil bagian dalam event ICT internasional ini. Acara yang diikuti 43 negara mitra ASEM dan dua organisasi internasional ini akan berlangsung hingga Rabu (21/7/2010).
(afz/rns)