Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Dirjen Postel Tak Tutup Pintu Standar Wimax Mobile

Dirjen Postel Tak Tutup Pintu Standar Wimax Mobile


- detikInet

Ambon - Dirjen Postel Kementerian Kominfo, Muhammad Budi Setiawan, mengaku tak akan menutup pintu pada standar Wimax 802.16e atau dikenal juga dengan standar Wimax Mobile.

Hal itu dikemukakan Iwan, panggilan akrabnya, di sela-sela peresmian Base Station Controller (BSC) operator seluler XL Axiata di Ambon, Maluku Selatan, Jumat (2/7/2010).

"Sebenarnya dalam aturan tidak disebutkan secara eksplisit soal d atau e itu. Hanya saja ada klausul yang akhirnya mengarah pada d," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Klausul tersebut pun, lanjutnya, bisa dibenahi dengan Surat Keputusan Dirjen atau semacamnya. "Kita harapkan kalau memang bisa di e ini akan ramai lagi," ia menambahkan.

Tentunya, lanjut Iwan, ada syarat yang harus dipenuhi agar standar e bisa dipakai. Salah satunya adalah kesiapan produsen dalam negeri untuk membuat perangkat berbasis standar 802.16e.

Saat ini, ujar Iwan, baru satu vendor Wimax lokal yang dilaporkan sudah bisa membuat perangkat dgn standar e. Produsen itu adalah Xirka. Sedangkan TRG dan Hariff disebut dirjen masih dalam taraf belajar.

Β 

(wsh/rou)




Hide Ads