Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Komisaris Telkomsel Bakal Dirombak?

Komisaris Telkomsel Bakal Dirombak?


- detikInet

Jakarta - Operator seluler Telkomsel akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Selasa 25 Mei 2010. Kabar yang beredar, salah satu agenda utama yang akan diangkat adalah perombakan susunan dewan komisaris saat ini.

Telkomsel yang mayoritas sahamnya dikuasai Telkom (65%) dan SingTel (35%), saat ini memiliki lima komisaris, yakni Rinaldi Firmansyah sebagai Komisaris Utama, serta Arief Yahya, Losso Judijanto, Lim Chuan Poh, dan Ng Kwon Kee, sebagai anggotanya.

Informasi yang berkembang, Tanri Abeng yang kini masih menjabat Komisaris Utama di Telkom selama dua periode lebih, akan 'diamankan' dengan cara mengisi posisi Komisaris Utama di Telkomsel menggantikan Rinaldi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun rumor itu segera dibantah oleh Eddy Kurnia, juru bicara Telkom. "Tidak ada pergantian komisaris, confirmed. Semua berjalan sesuai dengan yang ada sekarang," kilahnya saat dikonfirmasi detikINET, Senin (24/5/2010).

Jika pun nantinya komisaris Telkomsel dirombak dan diganti oleh orang baru, pemegang saham dinilai harus bisa menempatkan komisaris yang profesional dan memahami industri teknologi komunikasi informasi agar mampu bersaing, tidak saja di dalam negeri tetapi juga untuk skala internasional.

"Komisaris Telkomsel tak boleh orang titipan dan jangan dari kalangan birokrat, tapi harus dari orang profesional yang punya mentalitas muda. Ini supaya bisa membawa Telkomsel jadi lebih besar lagi," saran anggota Komisi VI DPR RI, Syukur Nababan.

Telkomsel yang memiliki jumlah pelanggan 85 juta, menguasai pangsa pasar seluler di Indonesia dengan porsi sekitar 52%. Operator yang mengalokasikan belanja modal Rp 13 triliun di tahun 2010 ini, masih menjadi kontributor terbesar bagi total pendapatan Telkom.

Dengan kontribusi yang besar bagi BUMN sekelas Telkom, Syukur berpendapat, Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham Telkom harus berhati-hati dalam menempatkan posisi komisaris di Telkomsel.

"Keterwakilan pemerintah harus bebas dari beberapa unsur, yaitu bukan orang titipan, bukan hasil lobi dari pejabat tinggi di Kementerian BUMN, dan bukan pula karena senioritas, tetapi lebih pada faktor profesionalisme," tandasnya.
(rou/ash)






Hide Ads
LIVE