Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Lombok Barat Janji Tak Rubuhkan Menara

Lombok Barat Janji Tak Rubuhkan Menara


- detikInet

Lombok - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat dan para operator yang tergabung dalam Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) sepakat untuk bekerjasama secara sinergis dan harmonis.

Kedua belah pihak menyadari bahwa industri telekomunikasi yang dioptimalkan dengan benar justru bisa meningkatkan perekonomian rakyat dan mendukung pariwisata daerah.

"Berdasarkan kajian empiris yang kami lakukan, sinergi harmonis antara Pemda dan operator telekomunikasi justru saling menguntungkan satu sama lain," kata Bupati Lombok Barat Zaini Arony di sela penandatangan kesepakatan dengan ATSI di Giri Menang, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (25/3/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan hadirnya infrastruktur jaringan dan layanan telekomunikasi di daerah, jelas Bupati, warga Lombok Barat akan diuntungkan karena punya potensi meningkatkan pendapatan, misalnya dari berjualan voucher pulsa dan servis ponsel.

"Perputaran bisnis skala kecil itu akan dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat di Lombok Barat," katanya.

Kemudian, penyediaan dan pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi seperti panggilan suara (voice call), pesan pendek (SMS), serta data (internet), juga dinilai akan turut mendukung berbagai aktivitas dan promosi interaktif mengenai pariwisata di Lombok Barat ke luar daerah, baik domestik maupun mancanegara.

Tidak Akan Rubuhkan Menara

Kesepahaman sinergis antara pihak Pemda dan operator juga menjadi lebih terbuka dan transparan dalam hal pengaturan menara telekomunikasi dan tata ruang kota, tanpa harus menghambat tumbuhnya pendapatan asli daerah (PAD) seperti pajak, pungutan retribusi, dan lainnya.

"Kami tidak akan merubuhkan menara telekomunikasi yang sudah ada. Di wilayah yang berdekatan, kami hanya mewajibkan menara tersebut dijadikan menara bersama agar lebih efektif dan optimal," kata Bupati, seakan memberi contoh tentang kasus perubuhan menara di wilayah Badung, Bali.

"Sementara di wilayah yang masih blankspot, justru kami akan mendorong operator agar dilakukan pembangunan menara. Pembangunan bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa adanya monopoli," lanjut dia lagi.

Di wilayah Lombok Barat ada 85 menara yang digunakan untuk menopang layanan telekomunikasi. Berdasarkan kajian, wilayah tersebut masih membutuhkan 45 menara lagi, menjadi sekitar 120 menara, untuk melayani 5 juta penduduk.

Menurut Bupati, kesepahaman sinergi aturan yang mengakomodir kebutuhan daerah dan industri telekomunikasi, coba diterapkan dalam Perda Lombok Barat No. 15/2009 dan Perpub No. 2/2010 yang saat ini tengah disosialisasikan.

"Kami tentu saja menyambut gembira keterbukaan dari Pemkab Lombok Barat ini. Semoga inisiatif semacam ini, yang juga pernah kami lakukan sebelumnya dengan Pemkot Yogyakarta, bisa berlanjut ke daerah-daerah lainnya," kata Ketua Umum ATSI, Sarwoto Atmosutarno.

Kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh ATSI dan Pemkab Lombok Barat ini adalah yang kali kedua setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi yang ditandatangani oleh tiga menteri (Menkominfo, Mendagri, Menteri Pekerjaan Umum) dan satu pejabat setingkat menteri (Kepala BKPM).

Peraturan bersama tersebut dikeluarkan untuk mengharmonisasi Peraturan Menkominfo No. 2/2008 tentang Menara Bersama.



(rou/wsh)





Hide Ads