Penghentian layanan ini disepakati seluruh operator dalam pertemuan bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Ditjen Postel Kementerian Kominfo di Gedung Sapta Pesona Postel, Jakarta, Jumat (12/2/2010).
"Seluruh operator juga sudah harus menghentikan penawaran iklan-iklannya yang berbau SMS gratis off-net di media cetak maupun elektronik paling lambat Senin, 15 Januari 2010, pukul 00.00 WIB," ungkap Iwan Krisnandi, Anggote Komite BRTI, usai pertemuan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Merza Fachys membenarkan bahwa penghentian penawaran SMS gratis off-net ini telah disetujui operator.
"Mari kita patuhi perintah BRTI yang melarang promo gratis off-net. Perintah ini seharusnya sudah dipatuhi sejak tahun lalu," tandas Merza.
(rou/wsh)