Perwakilan RIM yang dipimpin Jason Saunderson selaku Manager Government Relation Asia Pasific, pagi ini datang ke kantor BRTI untuk menyampaikan klarifikasi soal rencana audit pungutan BHP dan USO tersebut.
"Mereka keberatan," ungkap anggota komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono di Menara Ravindo, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (2/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum ada putusan dalam pertemuan tadi. Namun demikian, BRTI masih akan menyelidiki apakah kewajiban USO 1,25% dan BHP 0,5% dari total pendapatan kotor yang disetor kepada negara, setelah dikurangi biaya akses untuk jaringan RIM atau tidak.
"Jika penghitungannya sudah dari total pendapatan kotor murni sebelum mereka membayar ke RIM, berarti mereka sudah tak perlu tambahan BHP. Namun jika belum, mereka tentu harus bayar," jelas M Ridwan Effendi, anggota BRTI lainnya.Β
(rou/faw)