Dalam pernyataan tertulisnya, anak usaha Telkom ini mengklaim, seluruh peserta yang ikut serta dalam tender adalah perusahaan yang berbadan hukum dari negara yang memiliki hubungan diplomatis dengan Indonesia.
"Dan (perusahaan-perusahaan itu) bukan dari Israel," tegas Direktur Utama Telkomsel, Sarwoto Atmosutarno, dalam keterangan pers yang dikutip detikINET, Senin (25/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Orga, salah satu peserta lainnya, diyakini oleh orang nomor satu di perusahaan seluler tersebut sebagai perusahaan yang berbadan hukum dan terdaftar di negara Jerman.
"Seluruh perencanaan dan pelaksanaan sistem billing ini akan dikendalikan secara cermat oleh kami. Sehingga, tidak dapat digunakan oleh pihak manapun, baik lokal maupun asing, yang bertujuan untuk melakukan pelanggaran hukum di Indonesia," kata Sarwoto.
"Hal itu karena, billing system merupakan sistem terpisah dari sistem penyadapan percakapan trafik telekomunikasi," lanjut mantan kepala infrastruktur Telkom tersebut.
Selain isu soal Israel, Telkomsel sebelumnya juga sempat dirumorkan tentang hal lain seputar tender. Kabar beredar, dari lima perusahaan yang ikut tender, ada dua perusahaan yang mendapat perlakuan istimewa.
Dua perusahaan itu, Amdocs dan Convergys, konon kabarnya diberikan keistimewaan dalam pelaksanaan Prove of concept (POC) mengingat telah lama menangani billing system eksisting dari Telkomsel.
Tender ini juga dinilai aneh karena ada rencana menggunakan dua vendor untuk Online Charging System (OCS) dan System Control Point (SCP), meski OCS dan SCP idealnya dijadikan satu paket agar harga lebih murah.
Sarwoto tidak memberikan bantahan spesifik soal isu ini. Ia hanya menegaskan proses tender pengadaan teknologi yang dilakukan Telkomsel saat ini sudah mengikuti peraturan pemerintah yang berlaku.
"Telkomsel mengucapkan terima kasih atas imbauan serta masukan yang disampaikan serta berharap akan ada kesepahaman dan pengertian dari para pihak yang menaruh perhatian terhadap hal tersebut, termasuk dari organisasi kemasyarakatan seperti FPI dan lain sebagainya," pungkas dia. (rou/faw)